Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sejumlah Faktor Ini Menyebabkan Api Melahap Habis Gedung Kejagung

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Kamis, 17 September 2020 |14:06 WIB
Sejumlah Faktor Ini Menyebabkan Api Melahap Habis Gedung Kejagung
foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA – Bareskrim Polri telah meningkatkan status peristiwa kebakaran gedung Kejaksaan Agung dari penyelidikan menjadi penyidikan atas dasar dugaan pidana di dalamnya. Setelah dilakukan olah TKP di lokasi, penyidik menemukan hidrokarbon serta sejumlah bukti petunjuk.

(Baca juga: Amuk si Jago Merah di Gedung Kejagung, Siapa yang Bermain?)

Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, penyelidikan peristiwa kebakaran dilakukan secara bersama oleh tim dari Kejaksaan Agung. Penyelidikan dilakukan dengan pengecekan rekaman kamera pengawas, meminta keterangan 131 saksi, analisis ahli dan foto satelit, serta enam kali lakukan olah tempat kejadian perkara.

"Dari hasil olah tempat kejadian perkara, Puslabfor menyimpulkan sumber api bukan karena hubungan arus pendek, namun diduga karena nyala api terbuka," kata Listyo di Mabes Polri, Kamis (17/9/2020).

Dia menambahkan, peristiwa kebakaran bermula dari dari ruang rapat biro kepegawaian di lantai 6. Kemudian menjalar ke lantai dan ruangan lainnya.

Api merembet lantaran adanya lapisan luar gedung dan beberapa cairan senyawa hidrokarbon. Kemudian kondisi lain yang membuat gedung cepat terbakar karena penyekat ruangan dibuat dari bahan mudah terbakar seperti gipsum dan parkit.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement