JAKARTA - Jampidum Kejaksaan Agung, Fadil Zumhana berjanji akan membantu Bareskrim Polri dalam menemukan pelaku tindak pidana dalam peristiwa kebakaran di Gedung Utama Kejagung.
Bareskrim bersama Kejagung tergabung dalam posko bersama dalam melakukan pengusutan kebakaran itu. Terbaru, ditemukan adanya fakta peristiwa pidana dalam kejadian tersebut.
"Kami berusaha sungguh-sungguh untuk mengungkap peristiwa ini, sehingga kami sepakat untuk lebih detail untuk ungkap peristiwa pidana ini ke penyidikan, penyidikan untuk menemukan tersangka dan bukti-bukti terkait pidana," kata Fadil dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2020).
Baca juga: Dugaan Pidana Kebakaran Gedung Kejagung, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
Fadil menyebut, aparat kepolisian akan menemukan pelaku di balik kebakaran itu. Nantinya, pihak Kejagung akan meneruskan di tahapan persidangan.
Baca juga: Sejumlah Faktor Ini Menyebabkan Api Melahap Habis Gedung Kejagung
Menurut Fadil, semua proses pengungkapan tersebut akan dilakukan transparan ke masyarakat.
"Pada prinsipnya polisi akan buka, dan kita bergulir di persidangan dan teman-tenan media silahkan memantau," ujar Fadil.