Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kapolda Papua Minta Wakil Bupati Yalimo Penabrak Polwan Diproses Hukum

Chanry Andrew S , Jurnalis-Kamis, 17 September 2020 |12:10 WIB
Kapolda Papua Minta Wakil Bupati Yalimo Penabrak Polwan Diproses Hukum
Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw (Foto: iNews/Chanry)
A
A
A

JAYAPURA - Kepolisian Daerah Papua menindak tegas pelaku kecelakaan maut yang menyebabkan seorang anggota Polri dari Bid Propam Polda Papua meninggal dunia.

Kecelakaan mau yang terjadi pada Rabu (16/9/2020) pagi tadi menyebabkan Polwan Bripka Christin Meisye Batfeny (36) meninggal dunia.

Atas kejadian itu, Kepala Kepolisian Daerah Papua, Irjen Pol. Paulus Waterpauw langsung turun tangan.

Kepada wartawan di Jayapura, Irjen Pol. Paulus Waterpauw menegaskan bahwa pelaku yang menabrak anggota Polri hingga meninggal dunia akan tetap diproses hukum sesuai undang-undang yang berlaku, walaupun yang bersangkutan adalah seorang pejabat negara.

Bripka Christin meninggal dunia setelah ditabrak oleh Wakil Bupati Yalimo, Erdi Dabi (31). Erdi Dabi mengendarai mobil Hilux dan di dalam pengaruh minuman keras.

Irjen Pol, Paulus Waterpauw telah memerintahkan Dirlantas Polda Papua untuk menyita barang bukti dan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku.

“Saya sudah perintahkan Dirlantas untuk memproses pelaku penabrak dan menyita barang bukti. Akibat yang ditimbulkan sangat fatal,’’ ujar Kapolda Papua, Irjen Pol. Paulus Waterpauw di Jayapura, Rabu (16/9/2020).

Dimata Waterpauw selaku pimpinan Polda Papua melihat sosok Bripka Christin adalah seorang Polwan yang baik, disiplin, tegas dan rajin menjalankan tugas. “Saya sangat kehilangan anggota yang sangat baik. Kejadian ini sangat tak terduga. Polda Papua sangat kehilangan dirinya,’’ ujarnya.

Baca Juga: Tabrak Polwan Hingga Tewas, Wakil Bupati Yalimo Papua Langsung Ditahan Polisi

Waterpauw menyesalkan dan prihatian terhadap perilaku pengendara mobil Hilux yang juga seorang oknum pejabat daerah tapi masih berperilaku mabuk-mabukan dengan minuman keras.

“Seorang pejabat harusnya memiliki kemampuan intelektual yang cukup, tetapi masih mabuk-mabukan dengan minuman keras. Perilaku ini sangat memprihatinkan dan mengecewakan. Dampak dari mabuk-mabuknya sangat fatal membuat orang lain kehilangan nyawa,” katanya.

Selaku pimpinan Polda Papua, Waterpauw menyampaikan belasungkawa kepada keluarga besar Almarhumah Bripka Christin. Ia berharap keluarga diberi kekuatan.

“Kita semua kehilangan orang yang baik dan kepada semua pihak yang turut merasakan duka cita dan bersimpati, saya juga mengucapkan terima kasih,’’ jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Bripka Christin anggota Propam Polda Papua ditabrak ED yang dalam kondisi mabuk akibat minuman keras di Ardipura tepatnya di tikungan dekat bengkel Alfian Polimak I Distrik Jayapura Selatan, Rabu 16 September 2020, pukul 07.30 WIT.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement