Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Serka BP Ditahan Usai Ditetapkan sebagai Tersangka Penabrak Briptu Andry

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Minggu, 20 September 2020 |18:31 WIB
Serka BP Ditahan Usai Ditetapkan sebagai Tersangka Penabrak Briptu Andry
Polisi olah TKP lokasi ditemukannya jenazah Briptu Andry. (Sindonews)
A
A
A

"Dan meninggalkan Pos Pasal 118 KUHPM ancaman pidana maksimal 4 tahun," ujarnya.

Baca Juga : Hasil Olah TKP Lokasi Ditemukan Jasad Briptu Andry Banyak Kejanggalan

"Penyidikan masih kita jalankan terus menerus dan bila terdapat novum baru mungkin akan menambah dugaan Pasal terhadap tersangka," ujarnya.

Baca Juga : Polisi Amankan Oknum Anggota TNI Diduga Penabrak Briptu Andry Wibowo

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement