Berdasarkan hasil visum, menunjukkan bahwa tidak ada kasus pemganiayaan yang ditemukan karena itu, kesimpulan penyebab kematian diakibatkan karena alkohol yang seharusnya tidak berada di dalam tubuh. Hal itu pula menegaskan bahwa kasus penemuan lima mayat ABK tersebut telah dihentikan.
"Kesimpulan dari penyidikan sesuai keterangan saksi-saksi petunjuk dan hasil visum etrepertum menunjukkan bahwa 5 ABK KM Starindo Jaya Maju VI itu meninggal dunia akibat mengkomsumsi minuman keras oplosan," tutupnya.
(Fahmi Firdaus )