Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Modus Gandakan Uang, Dukun Palsu Ditangkap

Kuntadi , Jurnalis-Selasa, 22 September 2020 |02:02 WIB
 Modus Gandakan Uang, Dukun Palsu Ditangkap
Foto: Illustrasi Shutterstock
A
A
A

SLEMAN - Seorang warga Mlati Sleman, SYD (52) diamankan petugas Reskrim Polsek Mlati karena melakukan penipuan berberkedok penggandaan uang. Pelaku ditangkap setelah korban melapor polisi dengan kerugian mencapai ratusan juta.

Kapolsek Mlati Kompol Hariyanto mengatakan, pelaku ditangkap setelah menipu korban Harim Bhava (52). Pelaku memperdayai korban mampu melakukan penggandaan uang dengan menggunakan ritual.

“Jadi korban ini diajak ritual dengan janji bisa menggandakan uang,” kata Hariyanto di Mapolsek Mlati, Senin (21/9/2020).

Awalnya korban memperdayai korban dengan dalih bisa memasukkan batu akik ke dalam telur. Tidak hanya itu, korban juga meyakinkan korban memiliki jimat berupa rantai babi dan batara kalang yang bisa menghilang. Korban juga membakar dupa atau candu sampai asapnya memenuhi ruangan dan menggerakkan kendi.

“Untuk meyakinkan korban pelaku ini melakukan tipu daya dengan berbagai trik,” katanya.

Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian hingga mencapai Rp335,7 juta. Setidaknya korban menyerahkan uang hingga 40 kali dari rentang April sampai dengan Juli 2020.

“Pelaku ini residivis dan pernah masuk (penjara) pada 2015,” katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement