"Bayarnya patungan. Belum tahu gimana ke depan, yang ada di pikiran saya cuma bagaimana membesarkan anak-anak saya ke depan," ucapnya.
Tak banyak harapan Nuraini, lantaran dinas terkait menyatakan tak mampu membangun gubuk reyot itu karena lahan di sana adalah milik keluarga dari almarhum suaminya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua RT03, Ahmad Juhdi Jazuli, membenarkan lahan yang dibangun gubuk itu adalah milik mertua dari almarhum suami Nuraini. Pihak dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) disebut tak bisa membangun gubuk itu lantaran surat tanah kepemilikannya bukan atas nama Nuraini atau suaminya.
"Tanahnya masih punya saudara, bukan tanah dia, jadi enggak bisa dibantu sama dinas. Sebenernya bisa bedah rumah, cuma si Nuraini harus izin minta persetujuan dari saudara almarhum suaminya, surat pernyataan dari ahli warisnya," ungkap Jazuli.
(Erha Aprili Ramadhoni)