Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini Persiapan Pemprov DKI Jakarta untuk Kendalikan Banjir

Bima Setiyadi , Jurnalis-Kamis, 24 September 2020 |14:20 WIB
 Ini Persiapan Pemprov DKI Jakarta untuk Kendalikan Banjir
Foto: Illustrasi Okezone.com
A
A
A

Kemudian soal pembebasan lahan yang juga menjadi prioritas pengendalian banjir saat ini. Juaini menyebut bahwa pihaknya tengah melakukan proses pembayaran. Seperti misalnya di Kali Sunter, Ciliwung dan Jati kramat. Sementara untuk kali Pesanggrahan dan sebagainya di Ciliwung sudah terbayarkan.

"Ini masih terus kami upayakan percepatannya, karena untuk pembebasan lahan perlu kehati-hatian. Karena surat harus diteliti benar. Kami harus kerja sama dengan BPN. Kalau BPN menganggap suratnya komplit baru kami bayar," pungkasnya.

Terkait dengan jumlah pasukan, Juaini menyebut sedikitnya ada 80.000 pasukan ditambah dengan ASN yang membantu untuk mempercepat pengendalian banjir ketika hujan datang. Ribuan pasukan tersebut sudah berjaga di titik rawan sebelum hujan datang atau saat mendung tiba.

"Kami sudah persiapkan semuanya. Petugas teman-teman dan fasilitas stand by 24 jam ketika cuaca sudah mulai turun (mendung). Kami siap lahir batin," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Ingub yang ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 15 September Nomor 52 tahun 2020 tentang Percepatan Peningkatan Sistem Pengendalian Banjir di Era Perubahan Iklim itu meminta agar seluruh Lurah, Camat, Walikota hingga Kepala Dinas untuk mengebut semua program penangan banjir mengingat adanya perubahan iklim dimana musim penghujan diperkirakan terjadi lebih awal dari biasanya.

"Dengan terjadinya peningkatan intensitas hujan akibat perubahan iklim, diperlukan percepatan peningkatan pengendalian banjir Jakarta yang responsif, adaptif, dan memiliki resiliensi atas resiko banjir yang dihadapi saat ini dan di masa yang akan datang, baik dari segi peningkatan infrastruktur fisik maupun infrastruktur sosial," kata Anies dalam Ingub tersebut dikutip, Rabu (23/9/2020).

Pada poin pertama Ingub itu, Anies meminta jajarannya dalam hal ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Sumber Daya Air dan Dinas Komunikasi,Informatika dan Statistik menyusun sistem deteksi dan peringatan dini banjir serta sistem penanggulangan banjir yang adaptif, prediktif, cerdas (smart), dan terpadu.

"Menyusun Standar Prosedur Operasional (SOP) penanggulangan banjir yang memberikan arahan yang jelas, detail dan terukur kepada pihak-pihak terkait baik dari internal maupun eksternal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengenai apa yang harus dilakukan disaat banjir telah diprediksi," pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement