Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Napi WN China Kabur dari Lapas, Kakanwil Kemenkumham Banten Terancam Dicopot

Okto Rizki Alpino , Jurnalis-Jum'at, 25 September 2020 |14:59 WIB
Napi WN China Kabur dari Lapas, Kakanwil Kemenkumham Banten Terancam Dicopot
Foto: Sindonews/Okto
A
A
A

"Semuanya, semua (pejabat) yang terkait akan diperiksa. Dari Ditjen PAS sudah memeriksa beberapa pejabat termasuk Kalapas Kelas I Tangerang," kata Tejo di Kantor BNN, Jakarta Timur, Jumat (25/9/2020).

 Baca juga: Gali Lubang di Dalam Kamar Lapas Tangerang, Napi WN China Kabur 

Tejo menuturkan, jika hasil penyelidikan Polda Metro Jaya bersama BNN menunjukan ada keterlibatan pejabat terkait dalam hal ini Kalapas Kelas I Tangerang Jumadi. Secara otomatis posisi Kakanwil Kemenkumham Banten Andika terancam lengser. Sebab, lanjut dia, Kemenkumham Yasonna Laoly pernah menegaskan bahwa dua tingkat jabatan dari oknum jajaran Kemenkumham yang melakukan pelanggaran otomatis akan berhentikan.

Kasus tersebut pernah terjadi saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membongkar praktik penyalahgunaan wewenang terhadap Napi di Lapas Sukamiskin, yang melibatkan Kalapas. Atas temuan itu akhirnya Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat Indro Purwoko beserta Kadiv PAS Kemenkumham Jawa Barat Alfi Zahri diberhentikan dari jabatannya pada tahun 2018 silam.

"Jadi kita serahkan kalau memang nanti dipandang setelah dilakukan penyelidikan, pengungkapan ada keterlibatan ya kalau ranah pidana ya akan dipidanakan," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement