Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dibuka Usai Lockdown, Pengadilan Agama Jakut Diserbu Pemohon Perceraian

Agregasi Sindonews.com , Jurnalis-Jum'at, 25 September 2020 |20:13 WIB
 Dibuka Usai <i>Lockdown</i>, Pengadilan Agama Jakut Diserbu Pemohon Perceraian
Foto: Illustrasi Shutterstock
A
A
A

"Hal itu terjadi karena kurang lebih seminggu kita lockdown, sehingga kelihatannya banyak orang yang hadir ke Pengadilan Agama Jakut untuk mendaftarkan perkara," imbuh dia.

Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, Agus juga menambahkan bahwa Pengadilan Agama Jakarta Utara membatasi jam pelayanan setengah hari kerja.

"Untuk pelayanan penerimaan perkara, pimpinan membatasi sampai jam 12 siang untuk menghindari adanya kerumunan," jelas Agus.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement