TANGERANG - Seorang pria mengamuk di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang pada Sabtu 26 September 2020 lalu. Pria tersebut memaksa ingin bertemu dengan pimpinan pondok pesantren, karena mengaku mendapatkan bisikan gaib.
Kapolres Tangerang, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, bahwa pria tersebut tidak diizinkan bertemu kyai karena sedang mengajar mengaji. Pria tersebut kemudian sempat bertemu kyai, namun ketika ditanya maksud dan keperluannya tidak dijawab dan malah keluar pesantren.
"Pelaku datang jam 17.00 WIB di saat Kyai Uci sedang mengajar ngaji. Dia ingin masuk, namun dicegah oleh santri, terus sempat ketemu Kyai dan ketika ditanya jawabannya tidak ada apa-apa," jelas Ade, Minggu (27/9/2020).
Kemudian pelaku datang untuk kedua kalinya pada pukul 19.00 WIB dan saat itu kyai sedang berada di rumahnya. Pelaku kembali ingin bertemu kyai, namun dicegah oleh santri dan dibawa ke kantor sekretariat pondok pesantren karena gelagat pelaku terlihat aneh. Saat di kantor sekretariat pelaku mengamuk sehingga terjadi insiden keributan dengan santri yang ada di lokasi sekretariat ponpes.
