TANGERANG - Rekonstruksi kasus pelecehan, pemerasan dan pemalsuan dokumen rapid test, di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) digelar Rabu (30/9/2020). Polisi menghadirkan tersangka untuk memperagakan keseluruhan adegan. Sedangkan korban digantikan oleh orang lain dengan berbagai pertimbangan.
Kasatreskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Alexander Yuriko mengatakan, alasan digantikan oleh orang lain karena tidak ingin mengulang peristiwa traumatik bagi korban. Hal itu juga berdasarkan rekomendasi dari pihak P2TP2A Gianyar, Bali yang mengatakan korban saat ini dalam keadaan trauma.
"Korban dalam keadaan trauma. Sangat tidak bijak kalau menghadirkan, terutama dihadapkan dengan tersangka. Hal tersebut juga atas rekomendasi dari P2TP2A Gianyar Bali, jadi korban digantikan perannya," ujar Alex, Rabu (30/9/2020).

Hal lain yang dikhawatirkan adalah, jika korban LHI didatangkan dan mengikuti seluruh proses rekontruksi, hal tersebut bisa saja membuat korban semakin trauma. Korban juga akan merasa mengalami kejadian tersebut dua kali.