"Sementara keterangan pada pagi dan sore hari dari istrinya itu berbeda. Memang ini semacam terjadi perang urat syaraf. KKB itu menuding TNI, tetapi kan TNI justru mengatakan KKB yang melakukan itu," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD bertindak sebagai penanggung jawab pada Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut serangkaian kasus penembakan dan pembunuhan yang terjadi di Papua, khususnya di Kabupaten Intan Jaya. Pembentukan TGPF tertuang dalam Keputusan Menko Polhukam Nomor 83 Tahun 2020 tentang Tim Gabungan Pencari Fakta Peristiwa Kekerasan dan Penembakan di Kabupaten Intan Jaya. Surat keputusan ini ditetapkan pada Kamis 1 Oktober 2020.
Baca Juga: Pendeta Tewas Ditembak KKB di Intan Jaya Papua
TGPF berisikan 30 orang. Selain Mahfud MD sebagai Penanggung Jawab, terdapat pula 11 orang yang bertindak sebagai Pengarah. Kemudian, terdapat 18 orang yang bertugas sebagai Tim Investigasi Lapangan dengan dipimpin oleh Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional Benny Mamoto.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.