Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Seorang Kakek Tewas Terjebak Api saat Membakar Daun Kering

Musyafa , Jurnalis-Jum'at, 02 Oktober 2020 |22:04 WIB
Seorang Kakek Tewas Terjebak Api saat Membakar Daun Kering
TKP kakek tewas terjebak api saat membakar daun kering (Foto : iNews)
A
A
A

REMBANG – Seorang kakek berusia 75 tahun tewas terbakar setelah terjebak di kobaran api dari sampah yang ia bakar sendiri. Adalah Supar warga Desa Langgar, Sluke, Rembang tewas terpanggang saat membakar sampah daun kering di lahan, Jumat (2/10/2020.

Peristiwa berawal saat korban datang ke lahan tegalan milik PT Argawastu untuk membakar daun kering yang berserakan. Supar berencana menanami tanah tersebut untuk kebutuhan pakan ternak.

Namun nahas, karena tiupan angin cukup kencang membuat api menjalar cepat. Seorang warga yang mengetahui keberadaan Supar sempat mengingatkan untuk menjauh. Namun tidak diindahkan. Diduga korban terjebak kobaran api.

Petugas security PT Argawastu, Lasari (52) yang melihat kepulan asap kemudian mengecek bersama warga lainnya. Sesampainya di lokasi, korban ditemukan tewas dalam posisi terlentang dengan luka bakar di sekujur tubuhnya. Warga kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada aparat kepolisian.

Baca Juga : Tiba di Bareskrim, Pengunggah Foto Ma'ruf Amin-'Kakek Sugiono' Langsung Minta Maaf

Kapolsek Sluke, AKP Sunandar saat dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. "Kami mendapatkan informasi korban meninggal dunia di lahan tegalan milik PT Argawastu. Korban sehari-hari berprofesi sebagai petani," katanya.

AKP Sunandar menambahkan pihaknya bersama petugas medis Puskesmas Sluke mendatangi lokasi. Selain olah TKP, tim medis juga memeriksa jasad korban. "Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Meninggalnya korban murni karena terbakar," imbuh Kapolsek.

Setelah pemeriksaan, jenazah korban dibawa ke rumah duka untuk selanjutnya dimakamkan di pemakaman umum Desa Langgar.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement