Setelah mendengarkan pandangan mini fraksi di DPR, Ketua Baleg Supratman Andi Agtas pun mengambil keputusan tingkat satu.
“Saya meminta persetujuan kepada seluruh anggota dan pemerintah apakah Rancangan Undang-undang tentang Cipta Kerja ini bisa kita setujui untuk kita teruskan pengambilan keputusannya di tingkat selanjutnya?” kata
“Setuju,” jawab anggota fraksi yang hadir.
Dalam rapat kerja ini turut hadir Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkumham Yasonna Laoly, dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Sementara hadir secara virtual Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya, dan Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil hadir.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.