JAKARTA - Tindakan Ketua DPR RI Puan Maharani yang mematikan mikrofon saat Partai Demokrat berbicara dalam Rapat Paripurna DPR yang mengagendakan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi undang-undang, kemarin mendapat kritikan keras.
(Baca juga: Puan Persilakan yang Tak Puas UU Ciptaker Ajukan Judicial Review)
"Saya sangat menyayangkan tindakan-tindakan tidak demokratis di ruang sidang DPR yang mana di sana bersidang para wakil rakyat," ujar politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean, Selasa (6/10/2020).
Ferdinand menegaskan, bahwa para legislator di parlemen Senayan bukan wakil partai, melainkan wakil rakyat.
"Itulah yang tampaknya kurang dipahami oleh pimpinan dewan hingga mematikan mikrofon saat wakil rakyat meminta interupsi. Mematikan mikrofon itu kan sama saja artinya mematikan suara rakyat yang diwakili oleh anggota DPR terlepas dia dari partai apa karena dia di situ sebagai wakil rakyat bukan wakil partai," ujarnya.
Oleh karena itu, dia menyayangkan aksi Puan Maharani tersebut. Karena kasihan rakyat suaranya dimatikan dan tidak didengar tanpa alasan yang jelas. "Mestinya pimpinan DPR memahami itu dan tidak boleh sewenang wenang memimpin sidang," sambungnya.
Seharusnya kata Ferdinand, semua anggota dewan diberikan hak untuk berbicara karena yang bicara itu adalah rakyat. "Jadi kalau Puan mematikan mikrofon meski tidak memimpin sidang, itu artinya Puan mematikan suara rakyat yang diwakili oleh Irwan dari Demokrat. Demokrasi semakin tidak sehat jika kekuasaan mengintimidasi demokrasi," pungkasnya.