Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

18 Anggota DPR Positif Covid-19 Jadi Alasan Pengesahan RUU Ciptaker Dipercepat

Kiswondari , Jurnalis-Selasa, 06 Oktober 2020 |18:51 WIB
18 Anggota DPR Positif Covid-19 Jadi Alasan Pengesahan RUU Ciptaker Dipercepat
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Wakil Ketua DPR Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) Azis Syamsuddin mengungkap, bahwa sebanyak 40 orang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 18 orang di antaranya merupakan anggota DPR.

Kondisi ini pun dijadikan dalih oleh DPR untuk mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) pada Senin 5 Oktober sore kemarin, yang semula dijadwalkan Kamis, 8 Oktober.

“Ya anggota (DPR) ada 18 (positif Covid-19),” kata Azis kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2020).

Baca Juga:  Mengulas Sejumlah Pasal Kontroversial dalam UU Cipta Kerja

Politikus Partai Golkar ini menuturkan, selain anggota DPR, sejumlah staf dan tenaga ahli (TA) DPR juga terkonfirmasi positif Covid-19. Sehingga, ada sekitar 40 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 di gedung wakil rakyat tersebut. Tetapi, ia tidak mengetahui persis jumlah staf dan TA yang positif itu.

“Tadi saya sampaikan, 18 anggota (DPR), selebihnya staf, tenaga ahli dan sebagainya,” terang Azis.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement