JAKARTA – Wakil Ketua DPR Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) Azis Syamsuddin mengungkap, bahwa sebanyak 40 orang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 18 orang di antaranya merupakan anggota DPR.
Kondisi ini pun dijadikan dalih oleh DPR untuk mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) pada Senin 5 Oktober sore kemarin, yang semula dijadwalkan Kamis, 8 Oktober.
“Ya anggota (DPR) ada 18 (positif Covid-19),” kata Azis kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2020).
Baca Juga: Mengulas Sejumlah Pasal Kontroversial dalam UU Cipta Kerja
Politikus Partai Golkar ini menuturkan, selain anggota DPR, sejumlah staf dan tenaga ahli (TA) DPR juga terkonfirmasi positif Covid-19. Sehingga, ada sekitar 40 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 di gedung wakil rakyat tersebut. Tetapi, ia tidak mengetahui persis jumlah staf dan TA yang positif itu.
“Tadi saya sampaikan, 18 anggota (DPR), selebihnya staf, tenaga ahli dan sebagainya,” terang Azis.