Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tolak UU Omnibus Law, Ratusan Buruh di Bekasi Blokade Jalan

Wisnu Yusep , Jurnalis-Selasa, 06 Oktober 2020 |13:57 WIB
 Tolak UU Omnibus Law, Ratusan Buruh di Bekasi Blokade Jalan
Aksi buruh blokade jalan di Bekasi (foto: Okezone.com/Wisnu)
A
A
A

BEKASI – Ratusan buruh di kawasan Cikarang Utara melakukan swiping ke sejumlah pabrik. Aksi saling mengajak buruh itu terjadi ketika mereka menggelar aksi serentak menolak pengesahan UU Omnibus Law.

Pantauan Okezone di lokasi simpang SGC Jalan RE. Martadinata, ratusan buruh itu memblokade jalan tepat mengarah ke Terminal Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Aksi para buruh itu mengakibatkan kemacetan panjang. Mereka terlihat bersorak-sorak, sambil memainkan gas kendaraan roda dua yang mereka bawa.

 Baca juga: Tolak UU Cipta Kerja, Sejumlah Buruh Demo di Kawasan Industri Pulogadung 

Seperti yang terlihat di Jalan Warung Bongkok, Cikarang Barat, kendaraan roda dua yang dibawa parah buruh itu menutup sebuah tugu, yang juga merupakan jalan penghubung Kota dan Kabupaten Bekasi itu.

Mereka terlihat memainkan gas kendaraanya sambil bersorak-sorak. Di sisi lain, kendaran yang ingin melintas pun tertahan.

 Baca juga: Mogok Kerja, Buruh di Bogor: Solidaritas Menolak UU Omnibus Law 

Hingga berita ini diturunkan, aksi para buruh itu pun terus belangsung. Aksi para buruh ini dilakukan buntut dari pengesahan UU Omnibus Law yang telah diketok di DPR menjadi UU Onimbus Law.

Sementara, ratusan buruh juga menggelar aksi di sejumlah titik Kota Bekasi. Mereka menuntut agar pengesahan UU Omnibus Law dicabut.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement