Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tolak UU Omnibus Law, Ratusan Buruh di Bekasi Blokade Jalan

Wisnu Yusep , Jurnalis-Selasa, 06 Oktober 2020 |13:57 WIB
 Tolak UU Omnibus Law, Ratusan Buruh di Bekasi Blokade Jalan
Aksi buruh blokade jalan di Bekasi (foto: Okezone.com/Wisnu)
A
A
A

Buruh juga sempat mengepung kantor Wali Kota Bekasi. Aksi mereka pun membuat kemacetan panjang yang mengarah ke Tol Bekasi Barat. Begitu juga yang mengarah ke Summarecon.

"Jadi kita juga sudah menyampaikan beberapa poin yang intinya UU Omnibus Law akan menyengsarakan pekerja di Kota Bekasi," kata Kuncir salah satu pimpinan cabang FSP KEP SPSI Kabupaten dan Kota Bekasi kepada wartawan, Selasa (6/10/2020).

Karena UU Omnibus Law sudah disahkan DPR dan Pemerintah, maka dalam dua hari kedepan pihaknya akan terus melakukan penolakan dan menuntut pemerintah membuat Perppu.

"Jadi akan menyuarakan penolakan Omnibus Law dan mendesak pemerintah untuk mengeluarkan Perppu terkait penolakan Omnibus Law, ini mungkin awal dari pergerakaan kami," kata dia.

Tidak menutup kemungkinan, dihari selanjutnya SPSI akan turun ke jalan untuk menyuarakan setiap hari penolakan pengesahan Omnibus Law. "Bahkan setiap dekit kami akan melakukan propaganda-propaganda perlawanan terhadap UU Omnibus Law," jelas dia.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement