JAKARTA - Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 18 orang di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (6/10/2020). Mereka diamankan lantaran diduga hendak ikut dalam aksi unjuk rasa buruh.
"Iya (18 orang diamankan)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri kepada wartawan.
Yusri mengatakan, belasan orang yang diamankan tersebut sebagian merupakan pelajar, ada pula remaja pengangguran. "Ada yang pelajar, ada yang nganggur sih. Konteksnya dengan orang yang mau demo enggak ada," ujarnya.
Baca Juga: PDIP Klarifikasi 12 Poin Alasan Buruh Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja