Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Analisis Digital Forensik Kamera Pemantau di Gedung Kejagung

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 07 Oktober 2020 |07:38 WIB
Polisi Analisis Digital Forensik Kamera Pemantau di Gedung Kejagung
Gedung Kejagung Kebakaran (Foto : Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Bareskrim Polri hingga kini belum menetapkan tersangka pembakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), meskipun sudah disimpulkan adanya unsur pidana dalam peristiwa tersebut. Penyidik Bareskrim masih terus memburu pelaku pembakaran.

Salah satu upaya yang dilakukan penyidik Polri yakni dengan melakukan serangkaian pemeriksaan saksi dan ahli. Tak hanya itu, penyidik juga sudah mulai menganalisis digital forensik rekaman kamera pemantau (CCTV) yang ada di lobby Gedung Utama Kejagung.

"Penyidik melakukan pemeriksaan laboratoris digital forensik terhadap barang bukti berupa kamera pemantau pada mesin absensi yang berada di lobby Gedung Utama Kejaksaan Agung," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Awi Setiyono saat dikonfirmasi, Selasa, 6 Oktober 2020.

Awi belum memaparkan lebih jauh hasil analisis digital forensik kamera pemantau yang ada di Gedung Kejagung. Namun, dipastikan Awi, pihaknya telah mengonfirmasi serta memintai pendapat sejumlah ahli terkait konstruksi perkara pidana kebakaran Gedung Kejagung.

Salah satu ahli yang telah diminta keterangannya yakni pejabat Kemenaker. "Penyidik melakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan ahli dari Dirjen Pembinaan, Pengawasan, Ketenagakerjaan dan K3," ucapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement