Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KSP: Aturan Turunan UU Cipta Kerja Segera Diselesaikan

Fahreza Rizky , Jurnalis-Jum'at, 09 Oktober 2020 |14:21 WIB
KSP: Aturan Turunan UU Cipta Kerja Segera Diselesaikan
Foto: Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Donny Gahral Adian memastikan pemerintah segera menyelesaikan aturan turunan dari omnibus law Undang-undang Cipta Kerja.

"Ini akan segera diselesaikan karena kan ini ingin segera diimplementasikan agar iklim investasi membaik dan menciptakan lapangan pekerjaan yang dibutuhkan oleh rakyat," ujar Donny saat dihubungi wartawan, Jumat 8 Oktober 2020.

Menurut Donny, demonstrasi menolak UU Cipta Kerja adalah bagian dari demokrasi sepanjang tidak merusak dan melakukan vandalisme. Namun kalau sudah anarkis maka ada aturan hukum yang dilanggar dan itu ada konsekuensinya.

"Meski disikapi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku kalau ada pidana tenu saja diproses scara hukum begitu, jadi kalau demo damai dan tidak merusak itu bagian dari demokrasi, tapi kalau sudah vandalisme merusak fasilitas umum merugikan masyarakat tentu saja ada ketentuan perundang-undangan yang dilanggar jadi ya kita proporsional dalam menyikapi demo ini," tutur dia.

Sebagaimana diketahui, DPR telah mengesahkan omnibus law RUU Cipta Kerja menjadi UU. Keputusan ini memantik aksi demonstrasi dari sejumlah elemen masyarakat. Mulai dari buruh, mahasiswa, pelajar, dan lain sebagainya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement