Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Desak Kapolri Usut Penganiaya Wartawan saat Demo UU Ciptaker

Kiswondari , Jurnalis-Jum'at, 09 Oktober 2020 |23:02 WIB
DPR Desak Kapolri Usut Penganiaya Wartawan saat Demo UU Ciptaker
Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja berujung ricuh di Jakarta, wartawan turut menjadi korban (Foto: Okezone)
A
A
A

“Karenanya saya meminta polisi untuk segera mengusut dan mencari tahu siapa saja pihaknya yang melakukan tindakan kekerasan pada wartawan,” desaknya.

Selain itu, politikus Partai Nasdem ini menambahkan, jika memang sejumlah wartawan itu benar ditangkap oleh oknum polisi, dia meminta agar wartawan itu segera dibebaskan. “Kalau memang ada wartawan yang ditangkap, ya agar segera dibebaskan. Mereka kan hanya menjalankan tugas,” tegas Sahroni.

Sebelumnya, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mencatat ada tujuh jurnalis menjadi korban kekerasan anggota Polri dalam unjuk rasa penolakan UU Ciptaker pada Kamis, 8 Oktober 2020. Jumlah ini bisa bertambah dan kami masih terus menelusuri dan memverifikasi perkara.

Baca Juga:  Jurnalis Media Online Diduga Hilang saat Liput Demo UU Ciptaker 

Jurnalis itu dipukuli dan juga ditangkap oleh aparat berseragam. Mereka bukan hanya dari media massa nasional, tapi juga jurnalis kampus. Hingga saat ini, masih ada jurnalis yang belum dibebaskan.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement