PEKANBARU - Polda Riau membongkar jaringan peredaran narkoba yang dikendalilan mafia dari Malaysia. Petugas saat ini bekersama dengan pihak Kepolisian Malaysia untuk menangkap mafia yang merupakan warga negeri jiran tersebut.
Dalam kasus ini, Polda Riau dan jajaran mengamankan puluhan kilogram sabu. Sementara kaki tangan warga Malaysia yang merupakan warga negara Indonesia yang ditangkap, sebanyak 17 orang.
Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan sebagian kaki tangan bandar asal Malaysia itu merupakan narapidana yang ada di berbagai lembaga permasyarakatan (lapas) di Indonesia.
"Mereka dikendalikan oleh mafia narkoba dari Malaysia yakni Bu, Mr Uncle, dan Yas. Mabes Polri sudah melakukan kerja sama dengan Polisi Malaysia untuk menangkap mereka," katanya Kamis (8/10/2020).
Sementara mengenai belasan tersangka ditangkap, Agung menjelaskan itu ditangkap di berbagai lokasi dalam dua pekan terakhir. Contohnya beberapa waktu lalu Polres Bengkalis mengamankan 10 Kg sabu dari pengemudi mobil di Kapal Roro di Bengkalis.