Baca Juga : Mantan Dirut PT DI Budi Santoso Segera Diadili
Menurut Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Adi Putranto, kasus ujaran kebencian tersebut telah dilimpahkan ke Polda Jatim. "Kasusnya ditangani Polda Jatim, karena di sana ada tim kriminal siber," tegasnya.
Ribuan warga Nahdliyin akhirnya membubarkan diri, setelah para ulama NU memberikan jaminan bahwa Polres Pamekasan, akan mengungkap dan menangkap pelaku ujaran kebencian tersebut.
(Angkasa Yudhistira)