Di Lampung, setidaknya empat jurnalis mengalami kekerasan. Keempat jurnalis yang mengalami kekerasan dan intimidasi yakni Angga (jurnalis Metro TV), Hari Ajahar (jurnalis Radar Lampung Radio), Syahrudin (jurnalis lampungsegalow.co.id) dan Heridho (jurnalis Lampungone.com). Para jurnalis ini mendapat intimidasi dan kekerasan dari sejumlah aparat polisi berpakai preman. Intimidasi berupa bentakan dan memaksa agar menghapus rekaman video.
Di Palu, Sulawesi Tengah, kekerasan dialami tiga jurnalis, yaitu Alsih Marselina (wartawati SultengNews.com), Aldy Rifaldy (wartawan SultengNews.co), dan Fikri (wartawan Nexteen Media). Mereka menjadi korban kekerasan saat meliput demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja di Palu, Kamis (8/10/2020).
Saat itu ketiga jurnalis tengah meliput demonstrasi ribuan mahasiswa di Jalan Samratulangi, hingga kericuhan antara polisi dan mahasiswa terjadi. Alsih, Aldy Rifaldy berusaha menyelamatkan diri di barikade kepolisian. Namun, mereka malah dintimidasi dan dipukuli, meski sudah menunjukkan identitasnya sebagai jurnalis. Sedangkan Fikri kameranya rusak di bagian viewfinder dan bodi kamera karena dibanting polisi berpakaian preman.

Di Kota Medan, Sumatera Utara, seorang jurnalis dari media online juga menjadi korban kekerasan dan intimidasi anggota polisi. Kejadian ini menimpa Raden Armand, reporter Indozone.id. Saat itu ia mengabadikan momen bentrokan antara pendemo dan aparat polisi. Tiba-tiba yang bersangkutan dipaksa dan dintimidasi agar menghapus foto-foto yang diambil.
Sementara itu di Ibu Kota, sedikitnya ada delapan jurnalis yang menjadi korban kekerasan serta intimidasi saat meliput unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja beberapa hari lalu. Ke delapan jurnalis itu adalah jurnalis CNNIndonesia.com Tohirin, kepalanya dipukul dan ponselnya dihancurkan polisi. Peter Rotti, wartawan Suara.com ponselnya dirampas aparat berpakai preman karena menolak saat diminta menghapus video dan foto unjuk rasa yang diambil. Selain itu, sejumlah jurnalis lainnya yang mengalami kekerasan dan intimidasi serta sempat ditahan di Polda Metro Jaya, yaitu Ponco Sulaksono (jurnalis Merahputih.com) Aldi (jurnalis Radar Depok), Kiagus (jurnalis RTMC Polda Metro), Qolbee freelance, Willy dan Ismu (jurnalis Berdikari).