"Kami sudah merasakan sulitnya, beratnya ketika rem darurat itu ditarik. Restoran tidak bisa makan di tempat. Perkantoran sulit beroperasi. Kegiatan-kegiatan berkurang. Kita tidak ingin itu terjadi lagi. Cara mencegahnya adalah dengan kita sekarang disiplin untuk menaati seluruh protokol kesehatan," ujar Anies.
Baca Juga : Bioskop Boleh Beroperasi Maksimal 25% Kapasitas saat PSBB Transisi, Ini Respons Pengelola
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi terkait penanganan Covid-19 atau virus corona, mulai besok hari Senin 12 Oktober 2020.
Baca Juga : PSBB Transisi Jakarta : Taman Dibuka Kembali, Tempat Ibadah Harus Data Pengunjung
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.