JAKARTA - Dua pelajar, RS (15), dan AS (16) menjadi korban perampokan oleh dua orang pria di kawasan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (6/10) sore.
Aksi kedua pelaku terbongkar kurang dari 12 jam usai korbannya melapor ke Polsek Kalideres, Jakarta Barat.
Berbekal rekaman CCTV, Kanit Reskrim Polsek Kalideres, Iptu Anggoro Winardi mengamankan keduanya yaitu Har (30) da Rah (28). Satu pelaku, Rah, dilumpuhkan lantaran sempat menyerang dengan pisau dapur.
(Baca juga: Pura-Pura Beli Rokok, Perampok Tusuk Pemilik Warung)
Kapolsek Kalideres, Kompol Slamet Riadi mengatakan selain meringkus keduanya, polisi juga mengamankan penadah, AN, 31. “Kami kembangkan dan mengamankan penadah,” kata Slamet, Senin (12/10/2020).
Dia menambahkan, dalam menjalankan aksinya, pelaku yang berprofesi sebagai supir angkot berpura pura mogok. Dengan meminta tolong, dua pelajar itu langsung sukarela mendorong angkot itu.
“Setelah di dorong, barulah dua korbannya di masukan dalam angkot. Disana pelaku melucuti harta korban, dua ponsel diambil,” ujar Slamet.
Slamet melanjutkan, aksi itu terbongkar setelah korbannya melapor. Berbekal keterangan korban dan rekaman CCTV, polisi kemudian memburu pelaku, Har kemudian di lumpuhkan saat hendak diamankan di rumahnya di Tegal Alur, Jakarta Barat.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kalideres, Iptu Anggoro Winardi menambahkan usai menangkap Har pihaknya langsung bergegas mengamankan Rah yang kala itu berada di warnet.
“Hari itu juga kami mengamankan AN sebagai penadah,” lanjutnya.
Hasil penyidikan sementara, keduanya mengaku baru sekali melakukan hal itu. Meski demikian, dari sejumlah informasi, kejadian ini telah terjadi dan kerap meresahkan masyarakat.
Kini akibat perbuatannya, ketiganya terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun lantaran dianggap melanggar pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.