JAKARTA – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) memberikan “rompi keselamatan” untuk para wartawan yang akan meliput demonstrasi menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.
Kapolda Kalteng, Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, rompi itu diberikan kepada para awak media untuk mencegah terjadinya korban salah sasaran ketika aparat kepolisian mengamankan unjuk rasa yang berpotensi rusuh.
"Ini secara simbolis 30 rompi kamu bagikan kepada rekan-rekan media untuk dipergunakan dalam peliputan aksi demo," kata Dedi kepada Okezone, Jakarta, Senin (12/10/2020).
Dedi menuturkan, selain menggunakan rompi, dalam meliput setiap aksi demo, para jurnalis diharapkan menggunakan atribut lengkap lainnya, seperti identitas pengenal.
Kemudian, kata Dedi, para awak media, juga diharapkan berkoordinasi dengan aparat yang berjaga sehingga diketahui perbedaannya dengan massa aksi.
Menurut Dedi, dalam pengaman setiap aksi demo, telah diperintahkan agar setiap personel memberikan perlindungan kepada para jurnalis. Ia pun berharap tidak ada peristiwa yang tidak diinginkan terjadi antara aparat kepolisian dengan para jurnalis.