"Kami berharap tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Ini merupakan bentuk kerja sama dan perlindungan terhadap rekan media," ujar Dedi.
Baca Juga : Antisipasi Demo Susulan, Polda Metro-TNI Patroli Bareng
Sebagaimana diketahui, beberapa jurnalis menjadi korban kekerasan oleh aparat kepolisian saat meliput demo penolakan Omnibus Law di Jakarta dan beberapa daerah lainnya.
Baca Juga : Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Tersangka Terkait Demo Anarkis Omnibus Law
(Erha Aprili Ramadhoni)