"Kami berharap tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Ini merupakan bentuk kerja sama dan perlindungan terhadap rekan media," ujar Dedi.
Baca Juga : Antisipasi Demo Susulan, Polda Metro-TNI Patroli Bareng
Sebagaimana diketahui, beberapa jurnalis menjadi korban kekerasan oleh aparat kepolisian saat meliput demo penolakan Omnibus Law di Jakarta dan beberapa daerah lainnya.
Baca Juga : Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Tersangka Terkait Demo Anarkis Omnibus Law
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.