Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Nyamar Jadi Pekerja, Komplotan Pencuri Gondol Panel Listrik di Proyek Bandara YIA

Kuntadi , Jurnalis-Senin, 12 Oktober 2020 |21:39 WIB
Nyamar Jadi Pekerja, Komplotan Pencuri Gondol Panel Listrik di Proyek Bandara YIA
Polres Kulonprogo mengungkap pelaku pencurian panel listrik proyek Bandara Internasional Yogyakarta. (Foto : Kuntadi)
A
A
A

Sementara itu Har mengaku hanya diajak teman-temannya untuk mencuri. Saat itu dia bertugas mengawasi kondisi sekitar. Begitu berhasil membawa barang keluar, kawanan ini berpencar.

“Saya hanya diajak, saya tugasnya mengawasi,” katanya.

Dalam aksi ini, Har mendapatkan bagian Rp1,5 juta. Uang itu dipakai untuk memebiayai sekolah anaknya, yang akan lulus SMA.

“Saya butuh uang untuk membiayai sekolah anak. Mau ujian jadi diajak hanya ikut,” katanya.

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement