Namun tidak berapa lama, Nur’Aina mendapat informasi bahwa suaminya tersebut akan menjual anak mereka kepada seseorang.
Nah karena tahu anak yang mau dijual masih mempunyai ibu kandung, calon pembeli menolak.
Kemudian warga sekitar Lingkungan 23 Kelurahan Pekan Labuhan yang mengetahui kejadian itu datang ke lokasi untuk menghajar S.
Namun Kepala Lingkungan 23 dengan cepat mengambil tindakan dan mengamankan S ke Kantor Kelurahan Pekan Labuhan dan seterusnya dibawa ke Polsek Medan Labuhan. Sementara bayi mereka dikembalikan kepada Ibunya.
(Abu Sahma Pane)