Baca Juga : Hari Kedua PSBB Transisi, Tak Ada Lonjakan Penumpang KRL di Stasiun Bekasi
Pada tahap awal uji coba ini, kata Ojo, bagi pengendara yang melanggar tidak akan dikenakan sanksi tilang karena masih tahap sosialisasi.
Akan tetapi, selepas uji coba bakal direncanakan untuk diterapkan sanksi tilang. Ojo menjelaskan, diaktifkannya empat lajur di Jalan Inspeksi Kalimalang itu untuk mengurai kemacetan dan meminimalisir kecelakaan. ”Volume kendaraan yang melintasi jalan Kalimalang sangat tinggi,” ungkapnya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.