JAKARTA - Polres Jakarta Selatan mulai melakukan penyelidikan soal kemungkinan adanya unsur pidana, dalam peristiwa longsor dan banjir yang merendam puluhan pemukiman warga di Jalan Damai, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono mengatakan, pihaknya telah mulai melakukan penyelidikan atas peristiwa tersebut. Pihaknya meminta keterangan sejumlah saksi, terkait peristiwa yang menewaskan seorang perempuan itu.
“Masih dilidik. Kita mintai keterangan dulu,” kata Budi saat dihubungi melalui pesan singkat, Rabu (14/10/2020).
Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Selatan juga mulai menyelidiki dugaan pelanggaran aturan tata ruang oleh pengembang perumahan. Sebab, sejumlah rumah dibangun tepat di pinggir tebing yang longsor.
Baca juga: Investigasi Penyebab Longsor Ciganjur, Wagub DKI Duga Ada Pelanggaran Pembangunan