KOTA MALANG – Kepolisian masih mendalami adanya dugaan kelompok Anarko saat kerusuhan demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja di Kota Malang, Jawa Timur pada Kamis 8 Oktober 2020 lalu.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Azi Pratas Guspitu mengakui ada sejumlah anak berusia belasan tahun yang diakui memang menggunakan pakaian hitam – hitam yang identik dengan identitas kelompok Anarko. Namun, pihaknya masih mendalami lagi terkait adanya afiliasi pendemo yang diamankan dengan kelompok tertentu.
“Kalau mengarah ke kelompok Anarko, kami masih dalami lagi, karena memang memakai pakaian hitam. Tapi belum ada indikasi ke sana, masih kami dalami,” ucap Azi ditemui okezone, pada Rabu sore (14/10/2020).
Baca Juga: Soal Demo Omnibus Law, Mahfud MD: Sejauh Menyampaikan Aspirasi, Tidak Apa-Apa
Polisi telah mengamankan 167 orang pada Kamis 8 Oktober 2020 dan 13 Oktober 2020, tiga orang telah ditetapkan tersangka. Sementara 164 orang telah dipulangkan, dengan catatan tiga orang yang masih berstatuskan anak di bawah umur, bisa saja dipanggil ulang untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.