"Kemudian tersangka NZ. Tersangka WRP ini dia menyampaika besok wajib bawa bom molotov. Ini saya sebutkan salah satunya saja. Masih banyak dan akan dievaluasi oleh tim Cyber Mabes Polri," tambah Argo.
Menurut Argo dari sana terlihat peran para tersangka yang berusaha untuk membuat kericuhan saat aksi dengan pola menyebarkan hoax dan menghasut.
"Itu akibat pola hasut, pola hoax. Jadi ada keliatan semua peran masing-masing. Kemudian ada barang bukti HP dokumen chating, dan uang 500 ribu. Masing-masing kita jadikan barang bukti," tandasnya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.