Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kisah Perempuan Pontianak Terjebak Rayuan Napi untuk Video Call Asusila

Ade Putra , Jurnalis-Kamis, 15 Oktober 2020 |14:50 WIB
Kisah Perempuan Pontianak Terjebak Rayuan Napi untuk Video Call Asusila
Ilustrasi. Foto: Freepik
A
A
A

Betapa terkejutnya E dan kerabatnya melihat hal tersebut. Karena ketakutan dan merasa khawatir, akhirnya E melaporkan hal tersebut kepada Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kalbar.

"Berbekal dari laporan yang disampaikan korban, kemudian tim Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kalbar melakukan pendalaman penyelidikan guna menemukan siapa pemilik atau penguasa akun Facebook atas nama Tazaka Permadi," terang Dudung.

Menggunakan akun Facebook itulah, MF selalu meminta dikirimkan sejumlah uang oleh E. Dengan ancaman, rekaman VCS akan disebarkan jika tak mengirimkan uang yang diminta. "Jika ditotal jumlah nominal yang dikirimkan korban lebih dari 60 juta rupiah," kata Dudung.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kalbar, diperoleh informasi bahwa MF berdomisili di Kota Bandung, Jawa Barat.

Kombes Pol Juda Nusa Putra pun memerintahkan tim Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kalbar yang dipimpin langsung oleh Kompol Dudung Setyawan segera berangkat ke Bandung untuk memastikan keberadaan pelaku.

Berjasama dengan tim Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar, perjalanan tim Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kalbar tak sia-sia. Tim gabungan memperoleh informasi bahwa MF merupakan narapidana (napi) penghuni salah satu blok di rutan yang berada di Kota Bandung.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement