Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

TGPF Periksa 42 Saksi Kasus Penembakan di Intan Jaya Papua

Riezky Maulana , Jurnalis-Sabtu, 17 Oktober 2020 |16:18 WIB
TGPF Periksa 42 Saksi Kasus Penembakan di Intan Jaya Papua
Benny Mamoto. (Foto: FB Benny J Mamoto)
A
A
A

JAKARTA - Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD telah memeriksa 42 saksi dalam mengungkap serangkaian kasus penembakan di Kabupaten Intan Jaya, Papua. Ke-42 orang saksi terdiri dari berbagai latar belakang, mulai dari istri Pendeta Yeremia Zanambani hingga personel TNI.

Ketua TGPF Intan Jaya Benny Mamoto menuturkan, hasil itu merupakan rekapitulasi pencatatan saki yang telah dihitung sampai Jumat 16 Oktober 2020 malam.

"Setelah kami tim semua berkumpul dan melaporkan, tentang siapa saja yang diwawancara sudah ada 40 saksi, ditambah dari tim Pak Sugeng, perorangan 2. Itu terdiri dari istri korban, keluarga, orang-orang di Hitadipa yang menolong, dan membawa korban sampai pemakaman, itu semua sudah kami periksa," tuturnya dalam konferensi pers virtual, Sabtu (17/10/2020).

Adapun dari total saksi yang diperiksa, sebanyak 16 orang personel TNI juga dimintai keterangan. Benny memastikan, dari keterbatasan waktu yang dimiliki TGPF, pihaknya sudah merasa hasil yang didapatkan sangat memuskan. 

"Anggota TNI ada 16 yang kami periksa dan wawancara. Kemudian kami di Sugapa perlu bertemu dengan penyidik, Dirkrimum dan juga beberapa saksi yang ada di Hitadipa, tapi saat itu dia tinggal di Sugapa. Dari sisi jumlah dengan waktu yang singkat, kami merasa sudah maksimal," ucapnya.

Baca juga: Senin, Mahfud MD Umumkan Hasil Investigasi TGPF Intan Jaya Papua

Sekadar informasi, TGPF sebelumnya berhasil meyakinkan keluarga pendeta Yeremia untuk melakukan autopsi dan mendatangani berita acara pemeriksaan (BAP) dari kepolisian. Mereka semula bersikukuh untuk menolak autopsi jenazah pendeta.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement