SEMARANG - Aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja di berbagai daerah berujung rusuh. Unjuk rasa terpaksa dibubarkan dengan menembak gas air mata, dan sejumlah orang yang diduga provokator ditangkap polisi.
Mudahnya mengakses media sosial, membuat masyarakat bisa mendapatkan informasi secara bebas dan tanpa seleksi. Kondisi itu diperparah dengan rendahnya daya tangkal masyarakat terhadap provokasi-provokasi sehingga akan mudah digerakkan pada saat menggelar aksi.
"Kalau masyarakat daya tangkalnya rendah nanti akan mudah terprovokasi dan mudah digerakkan pada aksi massa yang berujung anarkis dan merugikan," ucap Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, saat deklarasi cinta damai dan menolak segala bentuk aksi anarkis di Mapolda Jawa Tengah, Senin (19/10/2020).
Baca Juga: Polisi Masih Telusuri Dalang Provokasi Pelajar Ikut Demo
Untuk itu, dia mengajak masyarakat bersama-sama meningkatkan literasi dalam bermedia sosial. Tak mudah terhasut pada informasi yang belum terverifikasi, dan bersikap bijaksana akan mewujudkan daya tangkal terhadap konflik sosial.
"Mari kita buka kanal-kanal komunikasi untuk mempermudah masyarakat melakukan klarifikasi," imbau jenderal bintang dua tersebut.