"Seperti pembajakan kapal dan pesawat, TNI harus dilibatkan. Indonesia punya pengalaman kan pernah pesawat garuda dibajak dan pendaratan darurat di Taiwan itu kan pembebasannya bukan dilakukan Polri tapi Kopassus waktu itu. Persolan pembajakan pesawat dankapal dimanapun tentara masing- masing negara. Ini sesuai porsinya," ucap Eddy.
Di sisi lain, Eddy menyebut tidak ada yang perlu dikhawatirkan adanya potensi kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh TNI apabila dilibatkan dalam penanggulangan terorisme.
Pasalnya, lanjut Eddy, peran dari TNI dalam memberantus terorisme sepenuhnya dapat dilakukan berdasarkan perintah dari seorang Presiden.
"Ini merupakan filter cegah tindakan sewenang-wenang pelibatan TNI, jika hanya jika kordinasi dengan Polri juga BNPT ini sebagai filter suatu saringan jangan sampai kesewenangan yang dikhawatirkan masyarakat sipil," kata Eddy.
(Fahmi Firdaus )