“Kerugian negara masih menunggu BPK-BPKP nantinya,” terang Ali.
Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono menerangkan, penyidikan dugaan korupsi di PT Pelindo II merupakan kasus baru yang kini ditangani JAM Pidsus berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-54/F.2/Fd.1. Sprindik tersebut terbit pada September 2020. “Tim jaksa penyidik mulai memeriksa saksi-saksi yang terkait,” terang Hari.
Kata Hari, penyidikan tersebut langsung dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi, yakni Retno Soelistianti. Hari menerangkan, saksi terperiksa tersebut adalah anggota tim teknis pada Pelindo II. Retno merupakan eksekutif vice presiden perencanaan strategi korporasi di PT Pelindo II.
KPK sebetulnya juga melakukan penyidikan dugaan korupsi di Pelindo II. Di KPK penyidikan korupsi di Pelindo II sudah dilakukan sejak 2015 dengan menetapkan satu nama sebagai tersangka, yakni mantan Dirut PT Pelindo II Richard Joost (RJ) Lino. Penyidikan di KPK, terkait dugaan korupsi pengadaan tiga unit quay countainer crane (QCC).
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.