Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Singgung Omnibus Law, Lemhannas: Tidak Mungkin Mengorbankan Rakyat Indonesia

Felldy Utama , Jurnalis-Rabu, 21 Oktober 2020 |16:16 WIB
Singgung Omnibus Law, Lemhannas: Tidak Mungkin Mengorbankan Rakyat Indonesia
Gubernur Lemhannas, Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo (Foto : Okezone.com)
A
A
A

Gubernur Lemhanas Yakin Kunjungan Prabowo ke AS Sesuai Arahan Presiden

Dia meyakini, Omnibus Law tersebut diabdikan untuk membawa rakyat Indonesia menuju tingkat kesejahteraan yang lebih tinggi, dan menjamin keamanan untuk rakyat Indonesia.

Saat disinggung munculnya penolakan dari masyarakat, Agus menyebut itu merupakan kebebasan berpendapat yang sudah dijamin oleh undang-undang. Kendati demikian, di dalam ketahanan nasional, perbedaan pendapat boleh saja, asalkan harus dicarikan jalan keluar dari perbedaan tersebut.

"Jadi kebebasan itu boleh-boleh saja, sah-sah saja, asal berangkat dari kesepakatan bangsa dan bertujuan untuk memperkuat kesepakatan bangsa," ujarnya.

"Apabila kesepakatan itu keluar dari tujuan, keluar dari kesepakatan, maka kita curiga bahwa aspirasi itu memang tidak didasarkan pada suatu niat baik bagi pelaksanaan demokrasi," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement