SLEMAN – Petugas Polsek Mlati mengamankan tiga pelajar di bawah umur yang melakukan aksi kekerasan di jalan. Mereka menganiaya dua pengendara sepeda motor yang melintas. Polisi masih mendalami kasus ini untuk mengungkap motif di balik aksi mereka.
Tiga pelaku yang diamankan TA (16), IA (16) dan DY (14) yang semuanya warga Sleman. Sedangkan dua korban AW (17) dan AD (17) juga warga Sleman yang dikenali oleh para pelaku.
Baca Juga: Polda Jabar Yakin Ada Tersangka Baru Terkait Kasus Penganiayaan Polisi
Kapolsek Mlati, Kompol Hariyanto mengatakan, aksi ini dilakukan para pelaku pada Sabtu 17 Oktober 2020 dinihari di Dusun Jumeneng lor, Desa Sumberadi, Mlati, Sleman. Saat itu, kedua korban melintas di lokasi dengan mengendarai sepeda motor.
“Saat melintas mereka dilempari batu oleh para pelaku,” kata kapolsek, Selasa (20/10/2020).