Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Nurhadi Ogah Ajukan Eksepsi Usai Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi, Ini Alasannya

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 22 Oktober 2020 |15:41 WIB
Nurhadi Ogah Ajukan Eksepsi Usai Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi, Ini Alasannya
Nurhadi. (Foto : Okezone/Heru Haryono)
A
A
A

Selain itu, Nurhadi bersama-sama menantunya Rezky Herbiyono didakwa menerima suap sebesar Rp45.726.955.00 dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) Hiendra Soenjoto.

Baca Juga : Gratifikasi Nurhadi Diduga Digunakan untuk Beli Lahan Sawit hingga Tas Mewah

Uang suap itu diduga diberikan agar Nurhadi dan Rezky dapat mengupayakan pengurusan perkara antara PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (PT KBN) terkait gugatan perjanjian sewa-menyewa depo kontainer.

Baca Juga : Berkas Penyidikan Nurhadi dan Menantunya Diserahkan ke JPU

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement