Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Sita 50 Kg Sabu yang Ditemukan di Kebun Sawit

Banda Haruddin Tanjung , Jurnalis-Sabtu, 24 Oktober 2020 |23:01 WIB
 Polisi Sita 50 Kg Sabu yang Ditemukan di Kebun Sawit
Polres Inhil sita Sabu 50 Kg (foto: Okezone.com/Banda)
A
A
A

PEKANBARU - Satuan Narkoba Polres Inhil, Riau menyita 50 Kg narkoba jenis sabu. Barang haram bernilai sekira Rp57 miliar itu disita dari perkebunan kelapa sawit.

"Barang terlarang itu didapat di areal PT ASI Desa Sencalang Kecamatan Keritang," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto kepada wartawan, Sabtu (24/10/2020).

Narto menjelaskan, sabu tersebut disimpan dalam karung. Polisi yang mendapat laporan warga terkait adanya narkoba di kebun sawit langsung melakukan pengintaian. Awalnya polisi berhasil menemukan sabu tersebut dalam karung.

Baca juga:

Kronologi Penangkapan Oknum Perwira Polisi Penyelundup 16 Kilogram Sabu

 Tersangka Narkoba Oknum Perwira Polisi Jalani Operasi Pengangkatan Proyektil Peluru   

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement