JAKARTA - Polisi menahan 11 tersangka yang diduga melakukan perusakan dan pembakaran mobil ambulans milik DPD Nasdem di Makassar, Sulawesi Selatan. Hal itu terjadi ketika adanya demonstrasi pada Kamis 23 Oktober 2020.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengtakan, pihaknya menangkap 21 pendemo anarkis di Makassar. Dari jumlah tersebut, 11 di antaranya ditahan karena diduga melakukan pembakaran terhadap ambulans .
"21 orang diamankan di depan kampus UNM Makassar pada Kamis malam. 11 orang yang terlibat pembakaran mobil dan pengrusakan ditahan. Kami tegaskan negara tidak boleh kalah dengan aksi anarkis dan premanisme," ujar Argo dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (24/10/2020).
Sejumlah massa menggelar demonstrasi di depan kampus UNM, Jalan AP Pettarani, sejak siang. Mereka awalnya berorasi seperti biasa, namun sejumlah oknum berbuat anarkis pada malam hari.
Selain itu, Argo menyebut terdapat satu pendemo yang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika. Sementara 9 orang lainnya dikembalikan ke keluarga. "Sembikan orang dikembalikan ke orang tua dan 1 massa aksi dilimpahkan ke Satnarkoba Polrestabes Makassar karena positif konsumsi narkoba," kata Argo.