Menurut Argo, Polri akan terus memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Bahkan tak segan menindak siapapun termasuk anggota Polri yang terlibat.
"Komitmen Kapolri Jenderal Idham Azis sudah sangat jelas dan tegas. Oknum anggota yang terlibat harus dihukum mati karena yang bersangkutan tahu undang-undang dan tahu hukum," ucap Argo.
Kasus teranyar seorang oknum perwira Polri berisial IZ berpangkat Kompol di Riau terlibat dalam peredaran narkoba. Turut diamankan 16 kilogram sabu. Kompol IZ terancam dipecat dari Korps Bhayangkara.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.