Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Proyektil Peluru di Tubuh Tersangka Narkoba Kompol IZ Sudah Diangkat

Banda Haruddin Tanjung , Jurnalis-Minggu, 25 Oktober 2020 |15:13 WIB
Proyektil Peluru di Tubuh Tersangka Narkoba Kompol IZ Sudah Diangkat
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Sebelumnya, Kapolda Riau Irjen, Agung Setya Imam Effendy menegaskan akan menindak tegas Kompol IZ yang terlibat peredaran narkoba 16 Kg sabu. Selain pidana hukum, Kompol IZ akan dikenai sanksi pemecatan yakni PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat. Kapolda Riau menilai anak buahnya itu sebagai penghianat bangsa.

Kompol IZ ditangkap bersama rekannya HW (51). Mereka sudah dikuntit petugas dari Jalan Parit Indah Pekanbaru pada 23 Oktober 2020, malam. Kemudian, petugas menabrak mobil Blazer yang dikemudikan mereka saat berada di Jalan Arifin Ahcmad agar berhenti. Namun, keduanya tidak mau berhenti dan malah tancap gas.

Baca Juga:  Kronologi Penangkapan Oknum Perwira Polisi Penyelundup 16 Kilogram Sabu

Petugas pun menembak ke bagian dalam mobil dan mengenai Kompol IZ. Namun, mereka masih berusaha lari, dan akhirnya kendaraan terhenti setelah menabrak kendaraan lain di Jalan Arengka. Dari keduanya diamankan 16 Kg sabu yang dimasukkan dalam dua tas ransel.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement