Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terbelit Ekonomi, Pasutri Ini Nekat Edarkan Sabu

Agregasi Sindonews.com , Jurnalis-Minggu, 25 Oktober 2020 |03:01 WIB
 Terbelit Ekonomi, Pasutri Ini Nekat Edarkan Sabu
Foto: Illustrasi Okezone.com
A
A
A

"Ini berkat informasi masyarakat yang resah atas aktivitas keduanya," katanya.

Selain meringkus sepasang suami dan istri ini, polisi juga menciduk meringkus seorang pengedar lain yakni Jon (31) warga Desa Gaja Mati, Sungai Keruh, Muba. Dari tangan pemuda ini diperoleh barang bukti tiga paket sabu siap jual lengkap dengan satu bal plastik bening, dan sekop pipet.

“Saat ini ketiga pelaku masih dalam penyidikan guna proses hukum selanjutnya termasuk pengembangan sumber sabu, dan sudah berapa lama. Ketiganya dikenakan hukuman minimal 5 tahun penjara," tandas dia.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement