JAKARTA – Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap delapan orang tersangka kasus kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), hari ini, Selasa (27/10/2020).
Delapan orang tersangka itu terdiri atas lima kuli bangunan masing-masing berinisial T, H, S, K, dan IS, mandor berinsial UAM, direktur Utama PT APM berinisial R, serta Direktur Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial NH.
"8 tersangka kasus kebakaran Gedung Kejagung dipanggil dan akan diperiksa Selasa 27 Oktober jam 10.00 oleh tim penyidik gabungan," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo, Jakarta.
Kedelapan tersangka itu akan diperiksa oleh penyidik gabungan yang terdiri atas Bareskirm Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Metro Jakarta Selatan.
"Pemeriksaan di Ruang Pemeriksaan Subdit 1 Dit Tipidum Bareskrim Polri," ujar Ferdy.